Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (Puspen Kemendagri)transportasi publik

Wapres Gibran meminta maaf kepada korban gempa NTT, menegaskan komitmen pemerintah untuk pemulihan dan perhatian khusus bagi kelompok rentan.